JAKARTA, SENIN - Empat orang pemalsu uang pecahan Rp 100.000 ditangkap saat dipancing untuk bertransaksi di Jalan Pulo Asem, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (20/2) pukul 10.00
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Hasanuddin, Senin (23/2), dari penangkapan itu polisi menyita Rp 349,9 juta, sebuah mobil, alat-alat sablon, seperangkat komputer, printer, jepitan jemuran dan bahan-bahan kimia.
Pemalsuan itu termasuk halus karena memiliki tanda ultraviolet, tanda air, pita pengaman. Hanya saja jika diperhatikan benar, terlihat perbedaannya karena uang palsu itu memakai kertas yang lebih tipis tetapi cetakannya lebih kasar jika diraba.
Menurut Hasanuddin, keempat pelaku yang bernama Rudi, Syafarudin, Adhi dan Sueb akan diancam KUHP Pasal 244 dan 245 dengan ancaman masing-masing.
ahh... bosen ama orang-orang yang kaya gini... menurut kalian gimana??
sumber : kompas.com
Komentar :
Posting Komentar
Tuliskan komentar anda mengenai Blog saya .... Karena komentar anda berharga buat saya ^^